Khofifah Minta Pemda di Jatim Sesuaikan Kebijakan Kenaikan PBB Agar Tak Bebani Warga

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pejabat kepolisian menghadiri sebuah acara resmi di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pejabat kepolisian menghadiri sebuah acara resmi di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Instruksi tersebut mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar penerapan kebijakan pajak lebih proporsional dan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.

Arahan ini disampaikan Khofifah pada Kamis (21/8/2025), sebagai respons terhadap munculnya aspirasi masyarakat terkait pemberitaan mengenai kenaikan PBB di sejumlah daerah di Jawa Timur. Menurutnya, meski kewenangan pemungutan PBB berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jatim memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Pemungutan PBB memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Namun sebagai pembina pemda di Jawa Timur, kami berkewajiban memastikan agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan. Meski demikian, penerapannya harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan keberpihakan pada kondisi ekonomi warga.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah daerah di Jawa Timur dilaporkan mengalami kenaikan PBB-P2 yang cukup signifikan. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga karena dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, terlebih di tengah situasi pemulihan pascapandemi. Menyikapi hal itu, Khofifah meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif maupun NJOP dengan melakukan relaksasi.

“Relaksasi bisa berupa penyesuaian kembali terhadap tarif atau nilai jual objek pajak agar lebih rasional. Prinsipnya, kebijakan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa komunikasi dan transparansi dengan publik menjadi hal penting. Ia berharap setiap pemda dapat menyosialisasikan perubahan aturan pajak secara jelas dan terbuka, sehingga masyarakat memahami dasar pertimbangan kebijakan yang diambil.

Dengan langkah ini, Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keadilan sosial. Khofifah menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan solusi dan tidak justru menambah beban hidup warga.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru