Komisi D DPRD Kendal Pertanyakan Pemotongan Anggaran UHC 2025 ke Dinas Kesehatan

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Komisi D DPRD Kabupaten Kendal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk meminta penjelasan terkait pemotongan anggaran Program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan usai pihaknya menggelar rapat internal bersama jajaran anggota Komisi D pada Senin (23/6/2025).

“Hari ini kami pertanyakan apakah benar terjadi pemotongan anggaran UHC. Karena sebelumnya Ketua DPRD Kendal sudah menyampaikan pernyataan resmi, maka kami merasa perlu memastikan informasi itu,” ujar Dedy.

Dedy menyebut, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr. Abidin, memang terjadi efisiensi anggaran UHC tahun 2025 sebesar Rp 5 miliar.

“Semula anggaran UHC untuk 2025 sebesar Rp 58 miliar. Namun setelah dilakukan efisiensi, anggarannya berkurang menjadi Rp 52 miliar. Padahal, untuk mencapai target 80 persen keaktifan peserta, dibutuhkan setidaknya Rp 62 miliar,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Dedy, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Ia menjelaskan, sejak awal sebenarnya sudah terdapat kekurangan Rp 4 miliar, kemudian dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp 5 miliar dan Rp 9 miliar.

“Selain itu, dari pusat juga ada pengurangan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak kurang lebih 29 ribu orang. Ini menambah kekurangan anggaran sekitar Rp 2 miliar,” jelas Dedy.

Komisi D, lanjut dia, akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kendal untuk mencari solusi pemulihan anggaran.

“Ini penting untuk mengamankan visi-misi Bupati di bidang kesehatan. Kami akan berupaya agar anggaran UHC benar-benar tercukupi, sehingga 80 persen masyarakat Kendal bisa terjamin kesehatannya,” tegasnya.

Dedy menambahkan, apabila anggaran UHC tidak mencukupi, hal itu akan berdampak pada layanan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, yang selama ini melayani masyarakat.

“Artinya pelayanan kesehatan nanti bisa terganggu,”tandas Dedy.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar
Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif
ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas
Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup
33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana
Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan
Danlanal Semarang Kunjungi Bupati Kendal, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemerintah Daerah
Kemnaker-Kemenekraf Siapkan Talenta Kreatif, Peluang Kerja Baru Dibuka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:15 WIB

ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:53 WIB

33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana

Berita Terbaru