Lamongan Darurat Perceraian, Pemkab Gandeng PA Perkuat Layanan

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Lamongan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret. Pemkab Lamongan menggandeng Pengadilan Agama dan 18 stakeholder untuk memperkuat layanan publik sekaligus melindungi hak perempuan dan anak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (23/4/2026).

Langkah ini dinilai mendesak karena dampak perceraian tidak hanya menyasar keluarga, tetapi juga berimbas pada persoalan sosial yang lebih luas. Mulai dari meningkatnya anak dalam kondisi broken home hingga potensi kerentanan sosial seperti penyalahgunaan narkoba.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa ketahanan keluarga menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Ia menyebut, selain ketahanan pangan dan energi, stabilitas keluarga juga menentukan kualitas sumber daya manusia ke depan.

“Ketahanan keluarga penting. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Data hingga April 2026 menunjukkan angka perceraian di Lamongan telah menembus lebih dari seribu kasus. Bahkan, daerah ini masuk dalam sepuluh besar dengan tingkat perceraian tertinggi secara nasional.

Kondisi ini menjadi latar belakang kuat lahirnya kebijakan kolaboratif lintas sektor. Pemkab menilai, penanganan masalah keluarga tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi antar lembaga.

Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Ridwan Fauzi, menekankan pentingnya sinergi dalam menjamin hak-hak pasca perceraian. Ia menyebut kerja sama ini akan difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak serta penguatan layanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk dalam pemenuhan hak mantan istri dan anak,” jelasnya.

Melalui MoU ini, berbagai layanan akan diintegrasikan, mulai dari administrasi perceraian, perlindungan hukum, hingga penanganan hak waris. Kolaborasi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, hingga dinas terkait.

Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat nyata berupa layanan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan. Selain itu, langkah ini juga diarahkan sebagai upaya preventif untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.

Pemkab Lamongan menargetkan sistem pelayanan terpadu ini mampu menciptakan ketahanan keluarga yang lebih kuat dan mengurangi dampak sosial jangka panjang.

“Harapannya, masyarakat mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan persoalan keluarga bisa ditangani secara menyeluruh,” pungkas Bupati.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian
Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:42

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Berita Terbaru