LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat agenda pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program inklusi yang dirancang untuk membuka akses setara bagi seluruh difabel. Upaya ini dinilai penting karena banyak penyandang disabilitas masih menghadapi kesenjangan kesempatan dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial.
Sejumlah program telah disiapkan, mulai dari pelatihan kewirausahaan, kompetisi minat dan bakat, pendampingan pendidikan inklusif, hingga pemberian bantuan alat kesehatan. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi difabel dalam kegiatan olahraga seperti Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi (Peparpeprov) sebagai sarana pembinaan bakat.
Pemkab Lamongan turut membentuk Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (FP2HD) sebagai ruang advokasi bagi komunitas difabel. Forum ini membantu menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan setiap kebutuhan masuk dalam perencanaan program daerah.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 akan ditandai dengan Festival Difabel pada 9 Desember 2025 di Pendopo Lokatantra. Festival tersebut menghadirkan lomba menyanyi, melukis, ketangkasan, vlog, hingga fashion show untuk mendorong para difabel menunjukkan potensi kreatifnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial. “Kami ingin memastikan difabel bisa mandiri dan berdaya. Keterbatasan fisik tidak boleh menutup peluang mereka untuk berkembang,” ujarnya, Rabu (3/12).
Farah juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. “Kemandirian difabel akan lebih cepat tercapai ketika ada keterlibatan keluarga. Karena itu edukasi sosial turut kami perkuat,” katanya.
Salah satu inovasi yang berjalan adalah program Disabilitas Mandiri Terlindungi (Tas Mantri) oleh Puskesmas Turi, yang menyediakan layanan home care dua kali seminggu, pelatihan caregiver dua kali setahun, serta bantuan alat kesehatan dan mobilisasi bagi puluhan difabel setiap tahun.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








