SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Isu kesetaraan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak pemerintah agar memberikan peluang yang sama bagi guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama untuk diangkat sebagai PPPK. Ia menilai, kebijakan aparatur sipil negara harus dibangun di atas prinsip keadilan, bukan perbedaan status lembaga.
Desakan itu disampaikan Lia usai menyerap aspirasi forum guru madrasah swasta yang mengeluhkan minimnya akses menjadi PPPK. Para guru menilai, selama ini kesempatan lebih terbuka bagi guru honorer di madrasah negeri maupun sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, sementara guru madrasah swasta kerap tertinggal dalam skema kebijakan.
“Guru madrasah swasta sama-sama mengabdi, mendidik, dan mencerdaskan anak bangsa. Negara tidak boleh membedakan hanya karena status sekolah atau kementerian,” ujar Lia Istifhama saat ditemui di Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Menurut Lia, ketimpangan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Di banyak daerah, guru madrasah swasta menjadi tulang punggung layanan pendidikan, tetapi masih berada dalam posisi paling rentan, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan masa depan.
“Kalau orientasinya kualitas pendidikan nasional, maka yang harus dinilai adalah kompetensi, rekam jejak, dan pengabdian guru, bukan label negeri atau swasta,” katanya.
Lia menegaskan, tujuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan sejatinya sama. Karena itu, kebijakan ASN dan PPPK seharusnya dirancang lintas kementerian agar tidak melahirkan ketidakadilan struktural yang berlarut-larut.
Ia juga mengingatkan besarnya jumlah madrasah swasta di Jawa Timur yang berperan penting menjaga akses pendidikan, terutama di wilayah pinggiran. Jika guru-gurunya terus terpinggirkan dari kebijakan PPPK, negara berisiko melemahkan fondasi pendidikan keagamaan.
“Ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi soal kehadiran dan penghargaan negara atas pengabdian guru,” ucap Lia.
Sebagai senator daerah, Lia memastikan akan mengawal aspirasi tersebut ke tingkat nasional dan mendorong pemerintah pusat membuka skema PPPK yang setara bagi guru madrasah swasta. “Kesempatan menjadi PPPK harus adil bagi semua guru, tanpa diskriminasi,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








