Lia Istifhama Anggota DPD RI Asal Jawa Timur menyampaikan Sikap soal Kesetaraan PPPK Guru Madrasah Swasta

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyuarakan tuntutan kesetaraan peluang PPPK bagi guru madrasah swasta di Surabaya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyuarakan tuntutan kesetaraan peluang PPPK bagi guru madrasah swasta di Surabaya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Isu kesetaraan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak pemerintah agar memberikan peluang yang sama bagi guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama untuk diangkat sebagai PPPK. Ia menilai, kebijakan aparatur sipil negara harus dibangun di atas prinsip keadilan, bukan perbedaan status lembaga.

Desakan itu disampaikan Lia usai menyerap aspirasi forum guru madrasah swasta yang mengeluhkan minimnya akses menjadi PPPK. Para guru menilai, selama ini kesempatan lebih terbuka bagi guru honorer di madrasah negeri maupun sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, sementara guru madrasah swasta kerap tertinggal dalam skema kebijakan.
“Guru madrasah swasta sama-sama mengabdi, mendidik, dan mencerdaskan anak bangsa. Negara tidak boleh membedakan hanya karena status sekolah atau kementerian,” ujar Lia Istifhama saat ditemui di Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Lia, ketimpangan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Di banyak daerah, guru madrasah swasta menjadi tulang punggung layanan pendidikan, tetapi masih berada dalam posisi paling rentan, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan masa depan.

“Kalau orientasinya kualitas pendidikan nasional, maka yang harus dinilai adalah kompetensi, rekam jejak, dan pengabdian guru, bukan label negeri atau swasta,” katanya.

Lia menegaskan, tujuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan sejatinya sama. Karena itu, kebijakan ASN dan PPPK seharusnya dirancang lintas kementerian agar tidak melahirkan ketidakadilan struktural yang berlarut-larut.

Ia juga mengingatkan besarnya jumlah madrasah swasta di Jawa Timur yang berperan penting menjaga akses pendidikan, terutama di wilayah pinggiran. Jika guru-gurunya terus terpinggirkan dari kebijakan PPPK, negara berisiko melemahkan fondasi pendidikan keagamaan.

“Ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi soal kehadiran dan penghargaan negara atas pengabdian guru,” ucap Lia.

Sebagai senator daerah, Lia memastikan akan mengawal aspirasi tersebut ke tingkat nasional dan mendorong pemerintah pusat membuka skema PPPK yang setara bagi guru madrasah swasta. “Kesempatan menjadi PPPK harus adil bagi semua guru, tanpa diskriminasi,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru