LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Lamongan selama sepekan mencatat lonjakan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas. Sejak dimulai pada 17 hingga 22 November 2025, petugas mencatat total 811 pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 9.270 teguran langsung kepada pengendara.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan bahwa temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kepatuhan berlalu lintas di wilayah setempat. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran paling dominan terekam oleh kamera ETLE statis, terutama menerobos lampu merah sebanyak 455 kasus. Pelanggaran marka atau U-Turn tercatat 5 kasus, sementara pengendara yang tidak mengenakan sabuk keselamatan mencapai 179 kasus. Pada ETLE mobile, pelanggar yang tidak memakai helm berjumlah 172 pengendara.
“Setiap pelanggaran yang terekam otomatis dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Kami berharap teknologi ETLE ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain penindakan, jajaran Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui teguran langsung. Menurut Hamzaid, jumlah teguran yang mencapai lebih dari 9 ribu kasus menunjukkan perlunya peningkatan disiplin dasar, seperti penggunaan helm dan kepatuhan rambu.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak sekadar tindakan represif, tetapi menjadi upaya berkelanjutan menekan angka kecelakaan. “Kami mengajak warga agar lebih peduli. Jalan raya harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” katanya.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








