JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Upaya penguatan kebijakan kebudayaan nasional mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komite III DPD RI dan Kementerian Kebudayaan di Gedung DPD RI, Senayan, Senin (6/4/2026). Fokus utama pembahasan mengarah pada digitalisasi manuskrip kuno sebagai langkah strategis menjaga warisan budaya di era modern.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat identitas nasional sekaligus menjawab tantangan globalisasi yang kian kompetitif.
Rapat yang berlangsung dinamis tersebut menghasilkan komitmen bersama antara DPD RI dan pemerintah untuk mendorong pelestarian budaya berbasis teknologi. Salah satu poin penting adalah rencana digitalisasi manuskrip bersejarah, termasuk peninggalan era Majapahit dan Walisongo.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga membuka peluang pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah yang diusulkan DPD RI pada tahun 2026. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap keragaman bahasa lokal yang kian tergerus zaman.
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menyoroti besarnya potensi Jawa Timur sebagai pusat situs arkeologi dan warisan budaya nasional. Ia menilai manuskrip kuno memiliki peran penting dalam memperkuat identitas serta ketahanan budaya bangsa.
Menurutnya, pengelolaan naskah kuno harus dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui digitalisasi agar tetap relevan dan dapat diakses generasi mendatang.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita. Saya berharap ada upaya yang lebih detail dan holistik, terutama dalam digitalisasi agar tidak lekang oleh zaman,” ujar Lia Istifhama.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi budaya melalui karya tulis. “Kita perlu meniru praktik luar negeri yang menyertakan penjelasan istilah budaya dalam karya mereka, sehingga mudah dipahami pembaca global,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Selain kolaborasi dengan legislatif, kami juga menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya dan museum secara berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah digitalisasi manuskrip dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif. Kebijakan ini berpotensi membuka akses global terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.
Selain itu, penguatan bahasa daerah melalui regulasi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberagaman budaya di tengah arus modernisasi.
Sinergi antara pemerintah dan DPD RI diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan budaya berbasis digital. “Pelestarian budaya harus adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati diri,” pungkas Lia Istifhama.
Lainnya:
- Sempat Dicurhati Ojol, DPD RI Lia Istifhama Syukuri Langkah Cepat Prabowo Pangkas Potongan Aplikasi
- Gebrakan PKB Lamongan, Kantor Fraksi Resmi Dibuka untuk Warga, Keluhan Ditangani Langsung
- Gebrakan Baru PKB Sidoarjo: Kantor Dpc Dibuka Tiap Jumat, Aduan Warga Ditampung Langsung
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








