BOGOR, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perubahan besar dalam sistem pengawasan internal agar lebih cepat membaca risiko dan mencegah persoalan sebelum terjadi. Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak lagi hanya berperan sebagai pemeriksa administrasi, tetapi dituntut menjadi garda depan pencegahan masalah dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran negara.
Penegasan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam. Ia menilai, pengawasan internal harus bertransformasi mengikuti tantangan birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurut Yassierli, pola lama yang hanya fokus pada temuan setelah program berjalan tidak lagi relevan. Pengawasan, kata dia, harus hadir sejak tahap awal perencanaan agar potensi penyimpangan dan hambatan administrasi bisa dicegah lebih dini.
“Saya ingin menegaskan bahwa pengawasan internal tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai beban. Itjen harus menjadi mitra strategis yang membantu unit kerja sejak awal, bukan hanya datang setelah ada masalah,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, perubahan pendekatan ini penting agar pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih bersih, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu, penggunaan anggaran negara melalui APBN diharapkan lebih akuntabel dan tidak terhambat persoalan teknis maupun administratif.
“Keberhasilan pengawasan bukan diukur dari banyaknya temuan. Justru semakin sedikit masalah yang muncul, itu artinya pengawasan bekerja lebih baik karena mampu mencegah sejak awal,” tegasnya.
Yassierli juga menekankan perlunya perubahan budaya kerja di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia meminta agar citra Itjen tidak lagi dipandang sebagai pihak yang ditakuti, melainkan sebagai solusi dalam penyelenggaraan program pemerintah.
“Ke depan, kita ingin mengubah paradigma ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Artinya, kehadiran Itjen harus memberi nilai tambah dan membantu memperlancar program, bukan hanya mencari kesalahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Menaker mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, termasuk Big Data dan Artificial Intelligence (AI), untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi risiko. Dengan pendekatan berbasis data, Itjen diharapkan mampu membaca pola masalah secara lebih cepat dan akurat.
“Pengawasan modern harus berbasis data. Dengan Big Data dan AI, kita bisa mendeteksi risiko lebih awal dan mengambil langkah pencegahan sebelum masalah berkembang,” kata Yassierli.
Ia juga meminta auditor Itjen tidak hanya fokus pada kepatuhan administrasi, tetapi turut membantu menyelesaikan hambatan regulasi yang mengganggu program prioritas ketenagakerjaan. Dengan begitu, pengawasan diharapkan tidak menjadi penghambat, melainkan akselerator kebijakan pemerintah.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








