Motor Dilaporkan Hilang, Pemilik Baru Ingat Kendaraannya Masih Terparkir 3 Hari di Depan Retail

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Motor yang sempat dilaporkan hilang saat diamankan di Polres Lamongan sebelum diserahkan kepada pemiliknya, 31/8/2026. (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Motor yang sempat dilaporkan hilang saat diamankan di Polres Lamongan sebelum diserahkan kepada pemiliknya, 31/8/2026. (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Laporan kehilangan sepeda motor di Lamongan berakhir tak terduga. Honda hitam bernomor polisi W 6409 NDK yang sempat dilaporkan hilang ternyata masih terparkir selama hampir tiga hari di depan sebuah toko retail.

Kejadian itu terungkap setelah pegawai retail di Jalan KH Ahmad Dahlan menghubungi Call Center 110 pada Minggu (30/8) sekitar pukul 17.22 WIB. Pegawai tersebut melaporkan adanya sepeda motor yang telah terparkir hampir tiga hari tanpa diketahui pemiliknya.

Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, S.H., bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan mendatangi lokasi. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sementara ke Mapolres Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan, petugas kemudian menemukan adanya laporan kehilangan dengan nomor polisi yang sama.

Petugas selanjutnya menghubungi MMN (30), yang sebelumnya melaporkan sepeda motornya hilang setelah tidak menemukan kendaraan tersebut di parkiran kos.

“Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke retail di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki. Korban ternyata lupa bahwa motornya masih terparkir di depan retail,” jelasnya.

Pada Senin (31/8), MMN datang ke Polres Lamongan dan memastikan sepeda motor tersebut merupakan miliknya.

Kendaraan itu kemudian diserahkan kembali kepada korban oleh Pamapta didampingi petugas Satreskrim.

Polres Lamongan mengapresiasi kepedulian pegawai retail yang melaporkan keberadaan kendaraan melalui Call Center 110.

“Ini menjadi contoh kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau sesuatu yang mencurigakan dan membutuhkan tindak lanjut kepolisian,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru