JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah memperluas akses kerja di sektor transportasi publik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menggandeng PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Kamis (30/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret menjawab kebutuhan tenaga kerja siap pakai di tengah pertumbuhan sektor transportasi yang terus meningkat. Bagi masyarakat, kebijakan ini membuka peluang kerja baru sekaligus jalur peningkatan keterampilan yang lebih terarah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan, kolaborasi ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pencari kerja dan kebutuhan industri.
“Tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memastikan akses kerja semakin terbuka, khususnya di sektor transportasi yang berkembang pesat,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Kemnaker akan mengoptimalkan program pelatihan vokasi, pemagangan nasional, serta layanan pasar kerja berbasis digital. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan klasik ketenagakerjaan, yakni ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong sertifikasi kompetensi agar tenaga kerja memiliki standar yang diakui industri. Upaya ini sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat.
Dari sisi perlindungan, Kemnaker menegaskan bahwa pekerja tetap harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang sehat. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menambahkan, kolaborasi ini juga memperkuat integrasi informasi pasar kerja agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Sinergi ini akan menghubungkan pencari kerja dengan peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” katanya.
Bagi publik, kerja sama ini berdampak langsung pada terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta kemudahan akses informasi pekerjaan. Sektor transportasi publik pun diharapkan tidak hanya menjadi layanan mobilitas, tetapi juga penggerak ekonomi dan pencipta kesempatan kerja.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan transportasi tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia.
“Transportasi publik harus menjadi bagian dari solusi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Welfizon.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








