MoU Ketahanan Keluarga di Jatim Pecahkan Rekor MURI, Khofifah Tekankan Akses Keadilan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya usai penandatanganan MoU di Surabaya, Kamis (22/1). (Foto Dok Ho/Nul- RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya usai penandatanganan MoU di Surabaya, Kamis (22/1). (Foto Dok Ho/Nul- RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kepastian hukum dan ketahanan keluarga melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1).

Penandatanganan MoU ini juga melibatkan Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta disaksikan langsung oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin. Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan kehadiran negara dalam memastikan akses keadilan hukum bagi masyarakat.

Gubernur Khofifah menyatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi arah kerja bersama dalam membangun ketahanan keluarga yang adil dan berkeadilan hukum di Jawa Timur.

“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama agar implementasinya tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang berkeadilan,” ujar Khofifah.

Menurutnya, MoU tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus diikuti langkah konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Negara, kata dia, harus hadir dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan warga.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim bersama PTA Surabaya akan memfasilitasi layanan hukum bagi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara, sistem informasi terintegrasi untuk mendukung kepastian hukum dan ketahanan keluarga di Jawa Timur.

Inisiatif digital tersebut memungkinkan pertukaran data dan informasi antarlembaga secara lebih cepat, transparan, dan inklusif. Khofifah menilai transformasi hukum berbasis teknologi menjadi bagian dari pelayanan publik modern yang selaras dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara.

“Ini adalah wajah pelayanan publik yang kita dorong, sejalan dengan komitmen Jawa Timur tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum dan keadilan,” katanya.

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim dan seluruh mitra strategis sehingga MoU tersebut dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap seluruh kesepakatan yang ditandatangani benar-benar diimplementasikan secara efektif.

“Saya berharap MoU ini memberi kemanfaatan nyata dan menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi pemenuhan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan menyederhanakan birokrasi layanan hukum dengan dukungan teknologi informasi. Melalui aplikasi Satria Majapahit Juara, layanan di pengadilan agama se-Jawa Timur diharapkan lebih seragam, cepat, dan tetap bermutu.

“Masyarakat akan dipandu untuk memperoleh layanan hukum yang mudah diakses, cepat, murah, tetapi tetap akurat dan berkualitas,” kata Zulkarnaen.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah dan Ketua PTA Surabaya menerima Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penandatanganan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak. Tercatat, PTA Surabaya berhasil menggandeng 40 lembaga lintas sektor yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Khofifah menilai capaian tersebut sebagai contoh reformasi hukum yang bertumpu pada kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat. “Ini menjadi referensi bahwa ketahanan keluarga dapat dibangun melalui sinergi dan kepastian hukum yang nyata,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Berita Terbaru