Oknum Kiai di Pamekasan Ditangkap, Motif Pembacokan Cemburu di Palengaan Terungkap

Kamis, 19 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Pamekasan ungkap kasus pembacokan, Kamis (19/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Konferensi pers Polres Pamekasan ungkap kasus pembacokan, Kamis (19/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Polres Pamekasan mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis (19/3/2026) siang.

Seorang oknum kiai berinisial AD (27), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan berat terhadap korban AR (27).

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026) di wilayah Desa Rek Kerrek. Korban AR, warga setempat, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.

Usai melakukan aksinya, tersangka sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Pamekasan pada Rabu (18/3/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku serta sebilah celurit yang digunakan saat melakukan pembacokan.

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Herman Jayadi, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban.

“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku sebelumnya memang telah mencari keberadaan korban sebelum kejadian terjadi.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal dengan motif personal di wilayah Madura. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok yang dikenal sebagai tokoh agama, sehingga menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami perkara ini untuk memastikan semua fakta terungkap secara jelas,” pungkas Herman.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru