MATARAM, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 resmi ditunda. Meski demikian, Polresta Mataram menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran bagi masyarakat untuk mengabaikan aturan lalu lintas.
Kepastian penundaan Operasi Patuh 2026 disampaikan setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, Senin (8/6/2026).
Menurut Puteh, pihaknya telah menerima instruksi terkait perubahan jadwal operasi yang selama ini menjadi agenda nasional dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Korlantas Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ujar AKP Muhamad Puteh Rinaldi.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan. Operasi ini merupakan salah satu program rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi akibat berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya.
Meski jadwal operasi berubah, Satlantas Polresta Mataram memastikan upaya edukasi dan pengawasan terhadap keselamatan berlalu lintas tetap berjalan. Kepolisian menilai budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata karena adanya razia atau operasi penegakan hukum.
“Disiplin berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengendara, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian,” tegas Puteh.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berkendara, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, hingga menghindari pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Data kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di berbagai daerah menjadi alasan penting mengapa kepatuhan terhadap aturan jalan raya harus terus dijaga. Selain berdampak pada keselamatan jiwa, pelanggaran lalu lintas juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan gangguan ketertiban publik.
Hingga saat ini, Polresta Mataram masih menunggu petunjuk lanjutan dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Belum ada informasi resmi mengenai waktu pengganti operasi tersebut.
“Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Korlantas Polri mengenai kapan Operasi Patuh akan dilaksanakan. Jika sudah ada jadwal resmi, tentu akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” katanya.
Pihak kepolisian berharap penundaan Operasi Patuh 2026 justru menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan setiap hari.
“Keselamatan berkendara bukan hanya saat ada operasi, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas AKP Puteh Rinaldi.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar