Pamekasan Guncang Usulan Cukai SKM III, Industri Rokok Lokal Didorong Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pembahasan cukai SKM III di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Rabu, 29 April 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat pembahasan cukai SKM III di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Rabu, 29 April 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Forkopimda dan pelaku usaha tembakau membuka wacana strategis yang berpotensi mengubah peta industri rokok lokal: usulan pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III serta rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026), di tengah tekanan regulasi dan kebutuhan perlindungan industri daerah.

Pertemuan ini menjadi penting karena menyangkut masa depan petani tembakau, keberlangsungan industri rokok lokal, sekaligus penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah daerah menilai perlu ada keseimbangan antara pengawasan negara dan ruang tumbuh bagi industri berbasis rakyat.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa forum tersebut masih tahap penyamaan persepsi. “Kami membahas tiga isu utama: cukai SKM golongan III, kesiapan musim tanam, dan konsep KEK Tembakau. Semua masih akan dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil rapat belum menghasilkan keputusan final. Namun Sekda telah ditugaskan untuk melanjutkan koordinasi teknis dengan pelaku usaha sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Dari sisi industri, pelaku usaha menilai regulasi saat ini belum berpihak pada pengusaha rokok mesin skala kecil-menengah. Marsuto Alvianto, pemilik CV Jawara Internasional Djaya, menyebut SKM golongan III dapat menjadi jalan tengah antara legalitas dan keberlangsungan usaha.

“Selama ini SKM hanya diatur di golongan I dan II. Kami berharap golongan III bisa dibuka agar industri lokal lebih sehat dan tidak terus berhadapan dengan ketidakpastian,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura menegaskan bahwa kewenangan penetapan kebijakan berada di Kementerian Keuangan. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyebut seluruh usulan akan dikaji secara fiskal dan regulatif sebelum diputuskan pemerintah pusat.

“Semua masih proses analisis di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Hasil akhirnya ada di Kemenkeu,” katanya.

Di luar isu cukai, wacana KEK Tembakau dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem industri dari hulu ke hilir, termasuk perlindungan petani.

Dampaknya bagi publik cukup luas: mulai dari stabilitas harga tembakau, serapan tenaga kerja, hingga legalitas industri rokok lokal yang selama ini berada di area abu-abu.

Bupati Kholilurrahman menutup dengan penegasan, bahwa arah kebijakan ini harus tetap berpihak pada petani dan ekonomi daerah.

“Intinya, semua harus memberi manfaat bagi masyarakat Pamekasan,” tegasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Berita Terbaru