SAMPANG, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis yang berfokus pada evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan penguatan fungsi pengawasan legislatif. Sidang yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Rabu (24/6/2026), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penyerahan dokumen hasil reses fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan dan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Sampang.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan DPRD. Sebelumnya, Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyusun dan mematangkan jadwal pembahasan sejak 17 Juni 2026.
Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, proses tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
“Proses ini bukti nyata komitmen pemda mengedepankan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di hadapan legislatif dan masyarakat,” kata Mahfudz.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap realisasi dan serapan anggaran tahun sebelumnya diperlukan untuk mengukur efektivitas berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap evaluasi bersama ini melahirkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan menilai rapat paripurna tersebut menjadi forum penting untuk menelaah pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Melalui sinergi kuat ini, kami harap terwujud pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
Paripurna kemudian ditutup dengan penetapan anggota Pansus LHP BPK yang akan bertugas mengkaji hasil pemeriksaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan pengawasan anggaran di Kabupaten Sampang.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar