Patroli Dialogis Polsek Tikung Sasar Permukiman Warga Lamongan

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Tikung berdialog dengan warga saat patroli Harkamtibmas di Kecamatan Tikung, Senin (13/7/2026) malam. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polsek Tikung berdialog dengan warga saat patroli Harkamtibmas di Kecamatan Tikung, Senin (13/7/2026) malam. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang digelar Senin (13/7/2026) malam itu menyasar kawasan permukiman warga sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.45 WIB dengan melibatkan personel jaga Polsek Tikung, yakni Aiptu Abdul Kholiq dan Aiptu Sukardi. Sasaran patroli meliputi permukiman di Desa Bakalanpule dan Desa Jotosanur.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli dialogis ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, seperti curas, curat, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Tikung,” kata Aiptu Abdul Kholiq.

Selain melakukan patroli, petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Keterlibatan warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polsek Tikung atau layanan darurat Kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Tikung maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru