PEKANBARU, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia di Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Penghargaan itu diberikan atas sinergi dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.
Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, MH, hadir dalam penerimaan penghargaan tersebut. Piagam bernomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan ditandatangani atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., dengan tanggal penerbitan Jakarta, 19 Agustus 2026.
Husni mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengakuan atas kerja sama dan komitmen Pemkab Pelalawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujar Husni.
Ia menegaskan aspek hukum harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintahan yang baik harus berjalan berdasarkan aturan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya benar secara administrasi tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Husni menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta perangkat daerah Pemkab Pelalawan yang mendukung kerja sama tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang. Ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Husni, penghargaan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Pelalawan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesadaran hukum masyarakat. Ia berharap bukan hanya pemerintah yang semakin tertib secara hukum, tetapi masyarakat juga semakin memahami dan menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pemkab Pelalawan memandang penghargaan itu sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang taat aturan, transparan, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. “Sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus diperkuat untuk mendukung tujuan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar