Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, saat menyerahkan penghargaan kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12) (hms)

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, saat menyerahkan penghargaan kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12) (hms)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih, kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).

Pemprov Jatim meraih skor 92,08 dalam kategori A (Kualitas Tertinggi), meningkat dari skor tahun 2023 sebesar 88,81. Selain Pemprov, 37 pemerintah kabupaten/kota, 25 polres, dan 20 kantor pertanahan di Jatim juga mendapatkan penghargaan serupa.

Pj. Gubernur Adhy Karyono menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, cepat, dan responsif. Menurutnya, reformasi birokrasi kini difokuskan pada transformasi digital guna mewujudkan tata kelola berbasis pelayanan manusia (human-based public governance).

“Penghargaan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai aparatur pemerintah,” ujar Adhy. Ia menambahkan bahwa budaya kepatuhan harus melekat di setiap institusi pemerintah untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, menekankan pentingnya penguatan karakter aparatur menuju world class government sesuai visi RPJMN 2024-2029. Ia juga menjelaskan empat dimensi yang menjadi fokus penilaian, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Sebagai catatan, sistem penilaian Ombudsman membagi hasil ke dalam tiga zona: Zona Merah (nilai 32,00-53,99), Zona Kuning (54,00-77,99), dan Zona Hijau. Pemprov Jatim berhasil mempertahankan posisinya di kategori tertinggi Zona Hijau (88,00-100).

“Semoga hasil ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih responsif dan memenuhi harapan masyarakat,” tutup Adhy.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru