Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan keluarga korban saat mendatangi Kejari Pamekasan, Senin (6/4/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kuasa hukum dan keluarga korban saat mendatangi Kejari Pamekasan, Senin (6/4/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kasus pembunuhan Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan, Senin (6/4/2026), untuk menyampaikan catatan kritis terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Kedatangan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan, mengingat kasus ini dinilai sebagai pembunuhan berencana dengan unsur kekerasan yang berat.

Kuasa hukum keluarga korban menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan, termasuk keterangan para terdakwa yang dinilai berbelit-belit dan tidak konsisten.

“Perkara ini sangat serius. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja objektif, berintegritas, dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” ujar kuasa hukum keluarga almarhum.

Dalam kronologi yang diungkap, korban diduga mengalami tindakan keji sebelum meninggal dunia. Selain dibunuh, jasad korban disebut sempat dibakar, sementara barang miliknya seperti telepon genggam diduga dihilangkan oleh pelaku.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana ini. Oleh karena itu, pihak keluarga mendesak agar para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami, majelis hakim dapat memberikan putusan yang setimpal demi keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Secara lebih luas, kasus pembunuhan Ustad Munaha menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga integritas proses peradilan.

Kuasa hukum memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bersama keluarga korban merupakan bentuk komitmen untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum yang adil bagi almarhum dan keluarganya,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi
Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang
Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam
Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:17

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:34

Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang

Kamis, 5 November 2026 - 10:30

Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam

Rabu, 4 November 2026 - 18:59

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Berita Terbaru