PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kasus pembunuhan Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan, Senin (6/4/2026), untuk menyampaikan catatan kritis terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan, mengingat kasus ini dinilai sebagai pembunuhan berencana dengan unsur kekerasan yang berat.
Kuasa hukum keluarga korban menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan, termasuk keterangan para terdakwa yang dinilai berbelit-belit dan tidak konsisten.
“Perkara ini sangat serius. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja objektif, berintegritas, dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” ujar kuasa hukum keluarga almarhum.
Dalam kronologi yang diungkap, korban diduga mengalami tindakan keji sebelum meninggal dunia. Selain dibunuh, jasad korban disebut sempat dibakar, sementara barang miliknya seperti telepon genggam diduga dihilangkan oleh pelaku.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana ini. Oleh karena itu, pihak keluarga mendesak agar para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kami, majelis hakim dapat memberikan putusan yang setimpal demi keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
Secara lebih luas, kasus pembunuhan Ustad Munaha menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga integritas proses peradilan.
Kuasa hukum memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bersama keluarga korban merupakan bentuk komitmen untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum yang adil bagi almarhum dan keluarganya,” pungkasnya.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar