KOTA MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, meminta dilakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap potensi masing-masing kelurahan sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. Ning Ita menegaskan pentingnya pemetaan yang lebih mendalam untuk memastikan kelurahan yang terpilih memiliki potensi yang sesuai untuk mendirikan koperasi yang dapat berkelanjutan.
“Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto. Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak. Tidak harus semua kelurahan, yang penting koperasi yang dibentuk nanti dapat berjalan baik dan beroperasi sesuai dengan niat mulia Bapak Presiden,” ujar Ning Ita.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis desa atau kelurahan. Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat Kota Mojokerto yang plural dalam pembentukan koperasi ini.
“Saya kira di 18 kelurahan ini, masyarakat kita secara ekonomi sudah cukup bergerak. Kalau pun masih ada kebutuhan, bentuk intervensinya mungkin lebih kepada penyiapan lapangan usaha yang didukung secara masif melalui kebijakan ekonomi pemerintah daerah, sehingga posisi ekonomi masyarakat bisa lebih kuat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kota Mojokerto saat ini memiliki sekitar 27 ribu pelaku UKM dan IKM dari total 142 ribu penduduk. Dengan melihat kondisi tersebut, Ning Ita mengungkapkan bahwa tidak semua kelurahan cocok untuk pembentukan koperasi desa atau kelurahan.
“Mungkin dari 18 kelurahan, hanya sebagian kecil saja, sekitar 30 persen maksimal, yang benar-benar sesuai untuk didirikan koperasi desa atau kelurahan, mengingat kemajemukan masyarakat kita,” tambahnya.
Di Kota Mojokerto sendiri, saat ini tercatat terdapat 205 koperasi yang terdaftar, dengan 165 koperasi yang masih aktif. Namun, hanya 63 koperasi yang tergolong sehat secara kelembagaan.
Ning Ita berharap dengan pendekatan yang lebih selektif, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Mojokerto dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat setempat, dan sejalan dengan tujuan besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat Indonesia.
Penulis : Hardi
Editor : Zainul Arifin