MADIUN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Madiun mematangkan kesiapan menghadapi Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) 2026 dengan memperkuat peran focal point dan mereviu Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Langkah ini dilakukan melalui kegiatan pemantapan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinsos PPPA tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Agenda ini menjadi bagian dari persiapan evaluasi PUG yang dilaksanakan dua tahun sekali oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pemantapan focal point dan review PPRG bertujuan mengukur capaian pelembagaan serta tata kelola pembangunan yang responsif gender di lingkungan Pemkot Madiun. Selain itu, kegiatan ini menilai implementasi PUG pada masing-masing perangkat daerah melalui penelaahan data tahun 2024 dan 2025, sekaligus mensosialisasikan perubahan aplikasi evaluasi Penilaian Penerapan PUG (PPE).
Materi yang disampaikan mencakup revitalisasi PUG, tiga prasyarat utama pelembagaan PUG, serta integrasi perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan. Peserta juga dibekali penjelasan teknis pengisian aplikasi, termasuk pentingnya kelengkapan data pada aspek kelembagaan, proses pembangunan, dan rencana kegiatan lima tahunan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Kota Madiun, Hani Rachmawati, mengatakan kegiatan ini krusial untuk meningkatkan kualitas penilaian PPE Kota Madiun pada evaluasi mendatang.
“Evaluasi PUG dilaksanakan dua tahun sekali. Data yang dinilai mencakup 2024 dan 2025. Dua tahun lalu Kota Madiun berada pada kategori madya. Ke depan, kami menargetkan naik ke kategori utama,” ujarnya.
Menurut Hani, peserta kegiatan terdiri atas perwakilan focal point dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tim penggerak dari lima OPD, serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG. Evaluasi dilakukan melalui aplikasi resmi KemenPPPA dengan tiga indikator utama, yakni landasan hukum, kelembagaan SDM dan Pokja, serta ketersediaan data terpilah.
Ia mengakui tantangan utama terletak pada pengumpulan dan kelengkapan data karena banyaknya indikator serta keterbatasan waktu dan sumber daya manusia. Meski demikian, Pemkot Madiun berkomitmen memperbaiki dokumentasi dan penginputan data agar proses penilaian berjalan optimal dan berkelanjutan.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








