Pengedar Sabu Berpistol di Surabaya, Keok Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada petugas  pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dari Narapidana yang berada di Lapas Porong

Kepada petugas pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dari Narapidana yang berada di Lapas Porong

SURABAYA,Radarbangsa.co.id – Rumah kos di daerah Siwalankerto Selatan Surabaya digrebek oleh Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Senen 13 Januari 2020, pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, satu orang pengedar dapat diamankan. Dia adalah Oei Wahyudi alias Yong Lie (43) warga Jalan Undaan Wetan Gang V Surabaya.

Bukan hanya Narkotika jenis sabu yang didapat, petugas juga mengamankan satu unit pistol serta barang bukti lainnya dari pria yang bereran sebagai pengedar ini.

Pelaku Oei Wahyudi wahyudi dapat dibekuk setelah tiga minggu sebelumnya Unit 1 tim 2 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika yang dilakukan pelaku.

Baca Juga  Soal Perekonomian, Dirreskrimsus Polda Jatim : Motif Dominan dalam Kasus Kejahatan

Bedasar info itu, petugas unit 1 Satnarkoba langsung menuju lokasi sekira jam 15.00 WIB, guna mengamankan pelaku yang saat itu hendak mengambil barang narkotika jenis sabu.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, petugas langsung membuntuti pelaku yang ketika itu naik sepeda motor Satria Fu Nopol L 5957 FW keluar menuju daerah Kletek, Trosobo dekat pabrik kopi.

Rupanya, pelaku saat itu mengambil paket sabu dengan cara ranjau dan pelaku kembali menuju ke tempat kostnya yang akhirnya digrebek sekira jam 17.00 WIB.

Baca Juga  GDM AGRI Gandeng Artis Ibu Kota Campaign, Berkebun di Rumah Aja

“Saat akan turun dari sepeda motor terhadap pelaku ini dilakukan upaya paksa dan sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata pistol Airsoft gun,” sebut Memo Ardian, Rabu (15/01/20).

Begitu berhasil diamankan dan digeledah dapat disita barang bukti dari pelaku satu poket sabu seberat kurang lebih 15 gram dan lanjut dilakukan penggeledahan didalam kamar juga disita barang bukti lainnya milik pelaku.

Kepada petugas saat itu, pelaku mengaku jika barang bukti tersebut didapat dari Narapidana yang berada di Lapas Porong bernama MR.

Baca Juga  Fakultas Hukum Untag Semarang Menjadi Tuan Rumah International Conference ICLEH Ke-4

“Pelaku mengaku sudah 10 kali transaksi paling banyak 20 gram dan paling sedikit 5 gram, dengan harga Rp. 900.000 dan dijual dgn Rp. 1.200.000,” tambah Kasat.

Selain 15 gram sabu juga Pistol Airsoftgun berikut 6 peluru, Polisi juga mengamankan, 1 pipet kaca bekas pakai sabu, bong, 4 pipet kaca bersih, 2 timbangan elektrik, 2 HP Android dan sepeda motor Satria FU Nool L 5957 FW. (Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB