Pengusaha Jakarta Laporkan Oknum Penggarap Lahan 9.833 M² di Lombok Tengah ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga memasang papan pengumuman larangan di atas lahan milik Zika Angga Maharani Siregar di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (21/8/2025) (Dok Foto Aini/RadarBangsa.co.id)

Sejumlah warga memasang papan pengumuman larangan di atas lahan milik Zika Angga Maharani Siregar di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (21/8/2025) (Dok Foto Aini/RadarBangsa.co.id)

LOMBOK TENGAH, RadarBangsa.co.id – Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini, seorang pengusaha asal Jakarta Timur, Zika Angga Maharani Siregar, melaporkan dua warga berinisial M dan I yang diduga menggarap lahan miliknya di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Laporan resmi tersebut diajukan ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Menurut Zika, lahan seluas 9.833 meter persegi itu sah menjadi miliknya berdasarkan dua sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah, masing-masing dengan NIB: 23.02.000007862.0 seluas 5.233 m² dan NIB: 23.02.000007863.0 seluas 4.600 m².

“Lahan itu saya peroleh melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. Saya juga sudah menerima salinan risalah lelang pada 5 Februari 2025,” jelas Zika saat dikonfirmasi di Praya, Kamis (21/8/2025).

Zika mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sejak Mei lalu. Ia menegaskan sudah mengingatkan M dan I agar tidak lagi menanam atau beraktivitas di lahan tersebut. Bahkan, ia sempat memasang papan larangan, namun papan itu hilang.

“Saya sudah menegur secara lisan, tapi tidak digubris. Pelang pemberitahuan juga hilang. Karena itu, saya lapor ke polisi sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan No: STPP/208/VIII/2025/SPKT Res Loteng,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Zika, lahan tersebut sebelumnya diagunkan ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nilai sekitar Rp460 juta. PNM kemudian mengajukan pelelangan ke KPKNL, yang akhirnya dimenangkan Zika melalui penawaran tertinggi. Setelah menerima risalah lelang, ia langsung mengurus balik nama ke BPN Loteng.

Sebagai pemilik sah, Zika bersama suaminya juga telah memberitahukan kepemilikan lahan tersebut kepada Kepala Dusun setempat. Namun, aktivitas M dan I tetap berlanjut hingga kini.

Zika berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya secara serius. “Saya minta aparat penegak hukum di Polres Loteng benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Silakan proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan,” tegasnya.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Satgas MBG Kota Blitar menggelar Kursus Keamanan Pangan bagi tenaga pengolah makanan di dapur MBG, Sabtu (11/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkot Blitar Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG Lewat Kursus Keamanan Pangan

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Forkopimda menghadiri peresmian Rumah Kebangsaan Cipayung Plus di Banyuwangi, Senin (13/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Ipuk: Ide Anak Muda Bisa Jadi Kekuatan Besar untuk Banyuwangi

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:20 WIB