PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Aula Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6/2026).
Kesepakatan itu diteken langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo. Turut mendampingi Wakil Bupati Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, jajaran kepala OPD serta pejabat struktural Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo mengatakan, nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menjaga seluruh kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Anggidigdo.
Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang diatur perundang-undangan.
Menurut Anggidigdo, seluruh perangkat daerah diminta tidak ragu berkoordinasi apabila menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, berintegritas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menilai sinergi dengan Kejaksaan merupakan upaya penting untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Ia mengibaratkan kerja sama tersebut seperti pemeriksaan kesehatan secara berkala. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu munculnya masalah.
“Hari ini ibarat kita cek kesehatan. Orang cek kesehatan itu belum tentu sakit, tetapi sebagai bentuk agar ke depan tetap sehat. Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan. Dengan pendampingan dan kerja sama ini, kita melakukan ikhtiar agar seluruh proses pemerintahan berjalan dengan baik dan selamat,” jelas Haris.
Bupati Haris juga menyampaikan pesan yang menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam mengambil kebijakan.
“Saya selalu berpikir lebih baik bertanya sebelum mengambil keputusan daripada menjelaskan setelah ada kejadian,” tegasnya.
Menurut Haris, komunikasi intensif dengan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri OPD dalam menjalankan program pembangunan serta memperkuat perlindungan terhadap aset dan keuangan daerah.
Tidak hanya terbatas pada pendampingan hukum pemerintahan, Pemkab Probolinggo juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan Kejari melalui edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.
“Ke depan masih banyak hal yang bisa kita kerjasamakan, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan pesantren. Yang terpenting masyarakat memahami hukum sehingga dapat terhindar dari persoalan-persoalan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Probolinggo dan Kejari Kabupaten Probolinggo berkomitmen memperkuat pengawasan dan pencegahan persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder serta masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkas Haris.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar