PMI Bangkalan Meninggal di Taiwan, Pemkab Kawal Pemulangan dan Hak Keluarga

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas bersama keluarga saat serah terima jenazah PMI asal Bangkalan yang dipulangkan dari Taiwan, Minggu (19/04/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas bersama keluarga saat serah terima jenazah PMI asal Bangkalan yang dipulangkan dari Taiwan, Minggu (19/04/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Muhammad Umron Fadhil (23), warga Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan. Langkah cepat ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran dan memastikan keluarga tidak menanggung beban sendirian.

Pemulangan dilakukan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan sebagai tindak lanjut surat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei tertanggal 14 April 2026. Informasi tersebut menyampaikan kabar duka atas meninggalnya PMI asal Bangkalan yang bekerja secara prosedural di luar negeri.

Berdasarkan laporan, almarhum bekerja sebagai pekerja pabrik di Taiwan sejak 3 November 2025. Pada 15 Maret 2026, KDEI Taipei menerima informasi dari agency setempat bahwa korban meninggal dunia saat tidur di mess pabrik di Distrik Dashe.

Jenazah dipulangkan ke Indonesia pada 18 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.40 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Bangkalan menggunakan ambulans yang difasilitasi PT Flamboyan.

Setibanya di rumah duka sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga dengan disaksikan perangkat desa dan perwakilan Disperinaker. Proses berlangsung aman serta kondusif.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya PMI tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kita Muhammad Umron Fadhil. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar serta hak-hak almarhum dapat diterima oleh keluarga,” ujar Jemmi.

Selain pemulangan jenazah, perusahaan menyerahkan sisa gaji almarhum sebesar Rp5 juta dan santunan duka kepada keluarga. Sementara klaim BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi perusahaan di Taiwan masih diproses dan akan terus dikawal hingga cair kepada ahli waris.

Menurut Jemmi, perlindungan PMI tidak berhenti saat penempatan kerja, tetapi juga mencakup pendampingan ketika terjadi musibah. Ia mengimbau warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi demi jaminan perlindungan hukum dan sosial.

“Dengan prosedur yang benar, negara dapat memberikan perlindungan secara optimal, termasuk dalam kondisi darurat seperti ini,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru