SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah secara tegas membantah narasi yang menyebutkan adanya aksi penjebakan terhadap massa aksi Hari Buruh atau Mayday di Semarang dengan menggunakan mobil ambulans. Isu tersebut berkembang luas di media sosial dan sejumlah media daring, yang menyebut bahwa demonstran dibawa ke kantor polisi dengan ambulans sebagai modus penangkapan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Minggu (11/05/2025), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia mengatakan, laporan lengkap dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang memimpin langsung pengamanan aksi, menyatakan tidak ada penggunaan ambulans untuk membawa peserta aksi ke Mapolrestabes.
“Kami pastikan tidak ada ambulans yang digunakan untuk mengangkut massa aksi ke kantor polisi. Tidak ada skenario penjebakan seperti yang diberitakan,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pengamanan berjalan terbuka dan diawasi langsung oleh pimpinan. Dirinya hadir sejak apel pagi pengamanan, memantau aksi damai dari berbagai aliansi buruh, hingga penertiban saat aksi berujung ricuh. Artanto menjelaskan, peserta aksi yang diamankan dibawa dengan truk Dalmas dari depan Kantor Gubernur Jawa Tengah menuju Mapolrestabes Semarang.
“Seluruh proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan di luar batas. Mereka yang diamankan adalah pihak-pihak yang diduga memprovokasi kericuhan,” katanya.
Dari 14 orang yang sempat diamankan, delapan telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan awal. Sementara enam lainnya masih menjalani proses hukum karena terbukti melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum.
“Proses hukum dijalankan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Tidak ada tindakan semena-mena terhadap peserta aksi,” tambahnya.
Tanggapannya ini sekaligus menjadi klarifikasi atas beredarnya informasi simpang siur di media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi.
“Kami berharap semua pihak bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Polri hadir secara humanis mengawal kebebasan berpendapat sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.
Penulis : Oki
Editor : Bandi