Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kreak di Kendal, Tiga Masih Pelajar

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Polres Kendal menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengungkapan dua kasus aksi kelompok kreak yang belakangan meresahkan warga. Tiga dari lima tersangka masih berstatus pelajar, sementara polisi kini memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa di Kecamatan Weleri.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan dua kasus yang berhasil diungkap terjadi di Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Patebon. Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap lima tersangka dengan rincian empat orang dari kasus Cepiring dan satu orang dari Patebon.

“Kasus yang berhasil kami ungkap ada di Cepiring dan Patebon. Di Cepiring ada empat tersangka, sedangkan di Patebon satu tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan dua lainnya merupakan orang dewasa,” kata Ratna saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/8/2026).

Ratna menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kelompok kreak maupun aksi tawuran yang mengancam keamanan masyarakat. Menurutnya, setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum, tanpa memandang usia.

“Proses hukum tetap berjalan apabila terbukti melakukan tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.

Meski dua kasus telah terungkap, penyelidikan belum berhenti. Polisi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan aksi kelompok kreak di Kecamatan Weleri. Sejumlah orang telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus di Weleri bisa kami ungkap secara komprehensif. Saat ini sudah ada pihak yang diamankan dan masih dalam proses pengembangan serta pendalaman,” katanya.

Ratna menilai maraknya keterlibatan remaja dalam kelompok kreak menjadi ancaman serius. Ia mengingatkan aksi kriminal jalanan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan dapat berujung pada hukuman pidana hingga kehilangan nyawa.

“Masa depan anak-anak menjadi taruhan. Keterlibatan dalam kelompok kreak bisa berujung pada dua hal, yakni penjara atau bahkan kehilangan nyawa,” ucapnya.

Polres Kendal mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak, terutama pada malam hari. Anak-anak diminta sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal jalanan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap indikasi aksi kreak maupun tawuran melalui layanan darurat 110 agar kepolisian dapat bergerak cepat mencegah gangguan keamanan.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu agar kami bisa segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap kasus yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Ratna.

 

Penulis : Rb

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru