KETAPANG, RadarBangsa.co.id – Polres Ketapang menggelar patroli penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga setempat.
Patroli dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ketapang AKP Candra Wirawan, S.H., M.Si, dengan melibatkan tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Ketapang, Kapolsek Marau, Kapolsubsektor Air Upas, unsur Forkopimcam Marau, serta tokoh masyarakat Kecamatan Air Upas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas pengunjung dan pengelola THM untuk memastikan tidak ada pengunjung di bawah umur. Aparat juga memberikan imbauan kamtibmas agar pengelola dan pengunjung tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras berlebihan, maupun praktik prostitusi.
AKP Candra Wirawan menjelaskan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam patroli tersebut. “Kami mengedepankan edukasi dan dialog. Tujuannya membangun kesadaran bersama agar seluruh pihak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya di sela kegiatan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui AKP Candra menegaskan bahwa patroli dan penertiban ini merupakan langkah preventif serta represif terbatas. “Ini upaya mencegah tindak pidana, menekan peredaran narkoba, dan meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Air Upas,” kata dia.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan respons atas permintaan tokoh masyarakat dan warga yang menilai perlunya kehadiran aparat untuk mengurangi tingkat kriminalitas dan peredaran narkoba yang masih menjadi perhatian di wilayah tersebut.
Polres Ketapang berharap patroli rutin seperti ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kehadiran Polri harus dirasakan nyata, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Candra.
Penulis : Dedy
Editor : Zainul Arifin


















Komentar