Polrestabes Semarang tangkap empat pelaku penyerangan brutal di jalan Gendingan

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id Senin, (12 Mei 2025) – Polrestabes Semarang melalui Unit V Resmob berhasil mengamankan empat tersangka pelaku penyerangan brutal di Jalan Gendingan, tepatnya di sebelah Queen City, yang terjadi pada Jumat malam (8/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian tersebut menyebabkan korban bernama Jamal (31), warga Sambiroto, Tembalang, mengalami luka serius, termasuk luka robek dalam di kedua kakinya serta perutnya.

Setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, tim Resmob segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dalam waktu kurang dari 72 jam, keempat tersangka berhasil diringkus di kediaman masing-masing. Para pelaku diketahui berinisial BS (27) asal Perbalan, FYT (24) dari Dadapsari, DK (21) asal Tanjungmas, dan MAY (24) dari Bululor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga buah senjata tajam jenis “corbet” atau sabit panjang yang masing-masing memiliki panjang minimal 45 cm. Senjata itu diduga kuat digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban.

“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” ujar Kompol Agung Setiyo Budi, Humas Polrestabes Semarang. Ia menambahkan, “Kami berkomitmen menjaga keamanan warga. Siapa pun yang terlibat dalam kekerasan akan kami tindak tegas.”

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang. Mereka dijerat pasal tentang penganiayaan berat yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara dalam waktu lama.

Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan ini. Dugaan sementara mengarah pada konflik antar kelompok, namun penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkan kepada kami,” tanggap Kompol Agung. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh,” imbuhnya.

Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam memberikan keadilan bagi korban. “Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Semarang,” pungkas Kompol Agung.

Penulis : Oki/Agus

Editor : Bandi

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Berita Terbaru