Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

Sabtu, 20 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus judi online

Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus judi online

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh (7) pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” tutur Mirzal. Sabtu, (20/08/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” tegas Mirzal.

Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing-masing pelaku, ditemukan fakta bahwa, terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” ucap Mirzal.

Terakhir Mirzal menguraikan, dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal, Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, 3 buah handphone, 24 komputer, 5 handphone merk Itel, 1 buku tabungan, 1 key BCA, 1 handphone merk iphone 11 promax, 1 buah CPU, 1 monitor ASUS, dan 1 monitor merk ACER,” tandasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Berita Terkait

Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul
Kapolres Pasuruan Pimpin Penggerebekan Narkoba di Prigen, 4 Orang Diamankan
Razia Narkoba Lamongan Sasar Kos, 10 Penghuni Tes Urine
Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis
Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan
Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba
Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:43

Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:44

Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:25

Kapolres Pasuruan Pimpin Penggerebekan Narkoba di Prigen, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:30

Razia Narkoba Lamongan Sasar Kos, 10 Penghuni Tes Urine

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17

Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis

Berita Terbaru