Polsek Bunut Ungkap Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus curanmor beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega ZR diamankan di Polsek Bunut, Pelalawan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id).

Tersangka kasus curanmor beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega ZR diamankan di Polsek Bunut, Pelalawan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id).

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Bunut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan mengamankan sepeda motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT/POLSEK BUNUT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 2 Agustus 2026. Korban, Salis (37), seorang petani, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 2783 CX yang telah dimodifikasi menjadi RBT saat diparkir di samping rumahnya pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat bangun tidur, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Rekaman CCTV di sekitar masjid kemudian memperlihatkan dua pria menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di Jalan Olahraga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pada pukul 19.00 WIB, tim Reskrim berhasil menangkap tersangka berinisial WC (19), seorang pelajar asal Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR RBT milik korban.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung memerintahkan personel Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, SH, MH.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diperoleh tim di lapangan sehingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Seorang pelaku berinisial WC telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang masih buron agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru