LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Wiodo, SH, menandatangani nota kesepahaman atau MOU dengan Yayasan Pendidikan Syeh Hasbullah Desa Tamanprijeg, Laren, Rabu (15/7/2026). Kesepakatan itu berkaitan dengan pendidikan lalu lintas dan pembinaan Polisi Sahabat Anak.
Penandatanganan MOU tersebut menjadi langkah kerja sama antara Polsek Laren dan yayasan pendidikan dalam mendukung pembinaan sejak usia dini. Program ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman anak terhadap tertib berlalu lintas sekaligus menghadirkan pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan dunia pendidikan.
AKP Anang menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk membangun kesadaran hukum dan disiplin sejak dini di lingkungan sekolah. Ia menilai pendidikan lalu lintas tidak hanya soal aturan di jalan, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter anak.
“Kerja sama ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Laren dalam mendukung pendidikan lalu lintas dan pembinaan Polisi Sahabat Anak di lingkungan pendidikan,” ujar AKP Anang.
Ia menambahkan, sinergi dengan lembaga pendidikan diharapkan mampu memberi ruang pembinaan yang lebih efektif bagi anak-anak. Melalui pendekatan itu, kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra dalam edukasi masyarakat.
“Kami berharap MOU ini dapat menjadi langkah bersama untuk menanamkan disiplin, keselamatan, dan kedekatan anak dengan polisi sejak dini,” jelasnya.
AKP Anang menegaskan, Polsek Laren akan terus mendorong program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda. Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan lanjutan yang lebih terarah dan berkesinambungan.
“Dengan sinergi yang baik, program ini bisa berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi anak-anak serta lingkungan pendidikan di wilayah Laren,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar