Polsek Laren Himbau Warga Centini Lamongan Tak Bakar Sampah di Lahan Terbuka

Selasa, 25 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli dialogis dan harkamtibmas di Desa Centini, Selasa (25/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Patroli dialogis dan harkamtibmas di Desa Centini, Selasa (25/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren mengingatkan warga Desa Centini agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah pembakaran sampah di tanah pekarangan maupun tanah persil/sering. Imbauan tersebut disampaikan saat patroli dialogis dan harkamtibmas, Selasa (25/8/2026).

Patroli dilaksanakan petugas jaga Polsek Laren mulai pukul 10.05 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar warga masyarakat Desa Centini dengan memberikan sosialisasi dan imbauan terkait pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran sampah yang tidak diawasi.

“Warga masyarakat kami imbau untuk lebih aktif bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan Desa Centini,” ujar Aiptu Wahyudin.

Menurut Wahyudin, kepedulian masyarakat diperlukan dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman. Karena itu, warga diminta memperhatikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk pembakaran sampah di area pekarangan maupun tanah persil.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah di tanah pekarangan maupun tanah persil atau sering,” tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kegiatan patroli dialogis dan harkamtibmas. Petugas berkomunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kewaspadaan saat melakukan aktivitas pembakaran.

Wahyudin menambahkan, apabila pembakaran terpaksa dilakukan dan terjadi api, masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga serta mengawasinya agar tidak merambat lebih besar.

“Apabila terjadi pembakaran, wajib dijaga dan diawasi agar api tidak merambat menjadi lebih besar,” tambahnya.

Patroli tersebut menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada warga Desa Centini. Masyarakat diingatkan agar tidak membiarkan aktivitas pembakaran berlangsung tanpa pengawasan.

Petugas juga mendorong warga untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga potensi gangguan kamtibmas maupun dampak dari aktivitas pembakaran dapat dicegah sejak awal.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru