Polsek Laren Ingatkan Warga Durikulon Lamongan Bahaya Judol dan Pinjol

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren memberikan edukasi kepada warga Desa Durikulon tentang bahaya judi online dan pinjaman online, Jumat (14/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren memberikan edukasi kepada warga Desa Durikulon tentang bahaya judi online dan pinjaman online, Jumat (14/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren menggelar patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyasar warga Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut diisi edukasi mengenai judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Patroli berlangsung mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan petugas jaga Polsek Laren, yakni Aiptu Sukartono dan Bripda Tomi, dengan menyampaikan sosialisasi serta imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Durikulon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar menghindari judi online yang dapat menimbulkan berbagai persoalan. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap aktivitas pinjaman online, terutama apabila menimbulkan keresahan atau tindakan yang mengarah pada ancaman.

Aiptu Sukartono mengatakan masyarakat perlu segera melapor apabila menghadapi persoalan dengan pihak penagih atau debt collector yang melakukan tindakan meresahkan maupun memberikan ancaman.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Durikulon agar tidak mudah terjerumus dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan masalah. Apabila ada debt collector yang meresahkan atau melakukan ancaman, segera laporkan kepada Polsek Laren atau melalui layanan 110,” ujar Sukartono.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan dampak judi online terhadap kondisi keluarga. Warga diminta lebih bijak dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan keluarga dari berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian.

> “Kami mengajak masyarakat untuk menghindari judi online karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Jangan sampai kebutuhan keluarga terganggu akibat aktivitas tersebut,” tegasnya.

Dalam sosialisasi itu, petugas turut menyampaikan bahwa judi online dapat berdampak terhadap pemblokiran hak bantuan sosial (bansos) yang sangat dibutuhkan keluarga. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi aktivitas tersebut dan menjaga penggunaan bantuan untuk kepentingan kebutuhan keluarga.

“Bansos sangat dibutuhkan oleh keluarga yang menerima. Karena itu, kami mengingatkan warga agar menghindari judi online dan tidak melakukan aktivitas yang dapat berdampak pada pemblokiran hak bantuan sosial,” tambahnya.

Patroli dialogis tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Petugas mendorong warga segera menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan keamanan maupun tindakan yang meresahkan.

Masyarakat dapat mendatangi Polsek Laren atau menggunakan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan penanganan terkait ancaman maupun gangguan kamtibmas.

“Jangan ragu untuk melapor apabila mengalami ancaman atau tindakan yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutup Sukartono.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru