Polsek Laren Intensifkan Pengawasan Hutan Cegah Karhutla dan Pembalakan Liar di Lamongan

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas jaga Polsek Laren melaksanakan pengawasan kawasan hutan guna mencegah karhutla dan pembalakan liar, Jumat (23/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas jaga Polsek Laren melaksanakan pengawasan kawasan hutan guna mencegah karhutla dan pembalakan liar, Jumat (23/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Petugas jaga Polsek Laren melaksanakan kegiatan pengawasan kawasan hutan di daerah rawan dan minim penerangan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembalakan liar, serta pembukaan lahan secara ilegal, Jumat (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tindakan pembakaran hutan maupun penebangan liar yang berpotensi merusak lingkungan. Pengawasan juga difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar kawasan hutan.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengatakan pengawasan rutin dilakukan sebagai bentuk upaya preventif guna menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya karhutla.

“Kami melaksanakan pengawasan kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi aktivitas pembalakan liar yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat,” kata AKP Anang Purwo Widodo.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan pembukaan area baru karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujarnya.

AKP Anang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum terkait kehutanan.

“Pembalakan liar dan pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dapat merusak ekosistem serta berdampak luas terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya karhutla maupun aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Polsek Laren berharap langkah pencegahan yang dilakukan dapat meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan menjaga kawasan hutan tetap lestari.

“Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan menghindari dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran maupun pembalakan liar,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru