LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi di Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini disampaikan Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, Jumat (20/3/2026), menjelang perayaan Idul Fitri.
Imbauan tersebut menyasar aktivitas seperti sound horeg, konvoi liar, hingga penggunaan flare yang dinilai berisiko memicu konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga. Aparat menegaskan akan mengambil langkah penertiban jika pelanggaran tetap terjadi di lapangan.
Dalam pengamanan malam takbiran, Polsek Tikung bersama tim gabungan akan menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama momen perayaan berlangsung.
“Kami minta masyarakat mengendalikan euforia agar tidak merugikan lingkungan sekitar maupun diri sendiri. Rayakan takbiran dengan tertib dan tidak berlebihan,” ujar AKP Anang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. “Jika ditemukan sound horeg, konvoi liar, atau penggunaan flare yang mengarah pada pelanggaran hukum, kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Pelaku beserta barang bukti akan diamankan ke Mapolres Lamongan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Anang menuturkan, remaja yang terjaring operasi akan didata dan hanya dapat dijemput oleh orang tua dengan pendampingan kepala desa setempat. “Ini bagian dari pembinaan, agar ada tanggung jawab bersama antara keluarga dan lingkungan,” tambahnya.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan, termasuk kecelakaan lalu lintas dan keributan antarwarga yang kerap terjadi saat malam takbiran.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban. “Kami berharap masyarakat bisa merayakan takbir dan Idul Fitri dengan damai, aman, dan tidak merugikan orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar