LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung memperketat patroli malam dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan 3C, perkelahian, balap liar hingga penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan.
Patroli yang digelar Sabtu (5/9/2026) malam tersebut berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga tengah malam. Personel kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari Jalan Poros Raya Tikung, kawasan Masjid Namira, pemukiman Desa Tambakrigadung hingga Perumahan Tambora Tikung.
Kegiatan diawali apel di Mako Polsek Tikung sebelum personel gabungan bergerak melakukan patroli.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., mengatakan KRYD menjadi langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap 3C, perkelahian, balap liar, knalpot brong serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Fahrur.
Selain menyisir sejumlah titik, petugas juga berdialog dengan warga dan security di beberapa lokasi. Masyarakat diingatkan agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga segera menghubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 apabila menemukan kejadian maupun gangguan kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian melakukan pencegahan lebih cepat,” ujarnya.
Patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Tikung, Polsek Lamongan Kota, Polsek Turi dan Polsek Kembangbahu. Tiga personel dari masing-masing polsek turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil penyisiran, situasi wilayah hukum Polsek Tikung terpantau aman. Petugas tidak menemukan adanya balap liar, kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.
“Kehadiran polisi di lapangan kami tingkatkan untuk memastikan masyarakat merasa aman, sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi tindak pidana,” tambah Fahrur.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar