SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Jawa Timur mulai membuka peluang ekonomi baru bagi pesantren. Melalui optimalisasi e-catalog, produk dan jasa yang dikembangkan pesantren kini didorong untuk masuk ke dalam sistem belanja negara. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas sekaligus memperluas pemerataan manfaat belanja pemerintah.
Anggota DPD RI Komite III asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pesantren memiliki potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal. Unit usaha pesantren mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, konveksi, percetakan, hingga jasa penunjang. Namun keterbatasan akses pasar membuat sebagian besar produk hanya beredar di lingkungan internal pesantren.
“Pesantren bukan hanya pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat ekonomi umat. Ketika negara membuka akses melalui e-catalog, pesantren memiliki peluang nyata untuk terlibat langsung dalam belanja pemerintah,” ujar Lia di Surabaya.
Ia menjelaskan, Jawa Timur yang menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan e-catalog telah menyiapkan ekosistem pengadaan digital yang relatif matang. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha lokal, termasuk pesantren, masuk secara bertahap dan bersaing secara sehat berdasarkan kualitas, harga, serta kepatuhan administrasi.
Menurut Lia, digitalisasi pengadaan tidak hanya meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi, tetapi juga mengubah arah belanja negara agar lebih inklusif. Ia menargetkan mulai 2026 keterlibatan produk pesantren dalam belanja pemerintah dapat meningkat signifikan.
“Keterlibatan pesantren akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal. Yang bergerak bukan hanya unit usaha, tetapi juga santri, alumni, dan masyarakat sekitar. Ini menciptakan ekosistem ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan,” katanya.
Lia juga menekankan pentingnya pendampingan dari negara dan pemerintah daerah. Aspek legalitas usaha, standarisasi produk, hingga literasi digital menjadi prasyarat agar pesantren mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik.
“Negara tidak cukup hanya membuka sistem. Jika ingin inklusif, pesantren harus didampingi dari hulu ke hilir agar benar-benar siap bersaing,” ujarnya.
Ia menilai, masuknya pesantren ke e-catalog juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Belanja pemerintah tidak lagi terpusat pada pelaku usaha besar, tetapi turut menggerakkan komunitas yang selama ini menjadi pilar sosial dan ekonomi masyarakat.
“Belanja negara harus memberi dampak sosial yang nyata. Ketika pesantren dilibatkan, negara sedang memperkuat fondasi ekonomi rakyat,” pungkas Lia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








