PWI Tuban Lapor Ke Satreskrim Polres Tuban, Terkait Modus Sumbangan Mengatasnamakan Organisasi

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tuban (NET)

Polres Tuban (NET)

TUBAN, RadarBangsa.co.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Kamis, 18 Desember 2025. Laporan ini menambah deretan pengaduan serupa setelah sebelumnya PWI Kabupaten Bojonegoro lebih dulu menempuh langkah hukum atas kasus yang sejenis.

Pelaporan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan adalah meminta sumbangan uang kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan dalih kegiatan organisasi PWI menjelang akhir tahun.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, mengatakan pihaknya datang ke Polres Tuban bersama jajaran pengurus dan anggota untuk melindungi marwah organisasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara kelembagaan, tetapi juga berpotensi mencederai kredibilitas insan pers di mata masyarakat dan pemerintah desa.

“Kedatangan kami ke Satreskrim Polres Tuban, pertama untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang kepada para kepala desa. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI serta penggunaan foto Ketua PWI Tuban yang disebarkan ke kades-kades di Bojonegoro demi mendapatkan uang,” ujar Suwandi.

Dalam laporan itu, PWI Tuban menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik. Berkas aduan diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, SH. PWI berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan tegas penting agar praktik seperti ini tidak kembali terjadi,” tambah Suwandi.

Sementara itu, IPDA Sutikno membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PWI Tuban. Ia memastikan berkas aduan tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparatur desa untuk lebih waspada terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi pers tanpa kejelasan legalitas.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: https://suarabojonegoro.com/

Berita Terkait

Sekdes Wonokromo Bantah Isu Dugaan Asusila di Perumahan GPI, Tegaskan Informasi Tidak Benar
PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Damai Konflik Lahan Nguling–Lekok
Curanmor Merajalela di Lamongan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan
Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan
Dana Nasabah KJ-BKN Lamongan Tertahan, Ratusan Nasabah Datangi Kantor Koperasi
Warga Lamongan Murka, Bangunan Liar di Sungai Laren Harus Dibongkar
Banyuwangi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Ipuk Teken PKS dengan Kejari
Razia Miras di Brondong Lamongan, Polisi Sita Puluhan Liter Arak Oplosan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Sekdes Wonokromo Bantah Isu Dugaan Asusila di Perumahan GPI, Tegaskan Informasi Tidak Benar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:28 WIB

PWI Tuban Lapor Ke Satreskrim Polres Tuban, Terkait Modus Sumbangan Mengatasnamakan Organisasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:49 WIB

PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Damai Konflik Lahan Nguling–Lekok

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:21 WIB

Curanmor Merajalela di Lamongan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

BNN Kendal Ungkap Kangkung Peringkat Pertama Kasus Narkoba 2025

Rabu, 24 Des 2025 - 20:04 WIB