PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kepolisian bersama instansi perhubungan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap armada bus di Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan memastikan keamanan transportasi umum bagi masyarakat.
Kegiatan ramp check dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasuruan bersama Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), Senin (9/2/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang menjadi tahap awal pengamanan mudik.
Dipimpin personel Unit Kamsel Aipda Arifian dan didampingi Kepala Terminal Pandaan, Mariya, petugas menyisir satu per satu bus yang tengah mangkal. Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni kelayakan teknis kendaraan, fasilitas keselamatan, dan kesiapan kru.
Pada aspek teknis, petugas memeriksa sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu utama dan lampu penanda, wiper, serta kelengkapan riting kanan dan kiri. Sementara fasilitas keselamatan mencakup ketersediaan kotak P3K, alat pemadam api ringan (APAR), dan palu pemecah kaca di dalam kabin bus.
“Kami ingin penumpang memahami langkah pencegahan dini bila terjadi keadaan darurat, termasuk cara menggunakan APAR dan palu pemecah kaca,” ujar Mariya saat memberikan sosialisasi langsung kepada penumpang di dalam bus.
Selain itu, petugas juga mengecek kesehatan pengemudi serta kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK, dan surat jalan. Dalam pemeriksaan tersebut, tercatat tiga bus AKDP milik PO Restu dan satu bus AKAP PO Bagong telah dinyatakan layak jalan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan menegaskan ramp check ini merupakan langkah preventif strategis menjelang Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026. “Dengan pemeriksaan rutin, kami berharap fatalitas kecelakaan angkutan umum dapat dicegah dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat mudik,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








