SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Aksi tawuran antar kelompok remaja putri di Kota Semarang memicu kehebohan di media sosial. Insiden yang terjadi di kawasan Jalan Kokrosono Raya, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara itu, terekam kamera dan videonya menyebar luas melalui Instagram, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Polrestabes Semarang bergerak cepat menelusuri kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bentrokan itu bukan terjadi secara spontan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya melalui pesan langsung di media sosial.
“Para pelaku saling menantang melalui DM Instagram, lalu menyepakati lokasi untuk adu fisik. Jadi ini memang duel terencana,” ujar Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Senin (19/5/2025).
Tawuran melibatkan dua kelompok remaja putri yang menamakan diri sebagai Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Mereka bersepakat melakukan duel tiga lawan tiga di lokasi yang telah ditentukan.
Polisi telah menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Ketiganya yakni C.V.B.S. (18), warga Ngaliyan, A.P.S. (19), warga Gajahmungkur, W.S. (15), warga Ngaliyan – yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial DP (15) yang kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit berwarna kuning di lokasi kejadian.
Atas temuan itu, DP dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
“Motifnya lebih kepada adu gengsi dan pencarian identitas diri. Mereka merasa mendapat pengakuan jika menang dalam pertarungan antar kelompok,” ungkap Kompol Agung.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam aksi tawuran, serta satu bilah clurit sebagai barang bukti.
Ketiga remaja putri tersebut saat ini telah dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta, sementara DP masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi tersebut menuai banyak sorotan dan kritik dari masyarakat. Warganet menyayangkan maraknya aksi kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, terlebih dipicu oleh interaksi di media sosial.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih peka dan terlibat dalam mengawasi aktivitas digital anak-anaknya. Jangan sampai media sosial menjadi pemicu kekerasan,” tegas Kompol Agung.
Penulis : OKI/AGUS
Editor : Zainul Arifin


















Komentar