SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menyerap sedikitnya empat isu strategis selama masa reses di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur. Isu-isu tersebut mencakup layanan kesehatan, pendidikan keagamaan, perlindungan pelaku wisata, hingga pelestarian bahasa daerah yang dinilai krusial bagi pembangunan berkelanjutan daerah.
Agenda reses dan penyerapan aspirasi dilakukan Lia Istifhama di sejumlah wilayah, antara lain Lamongan, Surabaya, Kota dan Kabupaten Malang, Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, serta Bojonegoro.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pendidik, pelaku pariwisata, serta komunitas budaya, berbagai persoalan struktural mencuat dan membutuhkan intervensi kebijakan di tingkat pusat.
Isu pertama berkaitan dengan sektor kesehatan, khususnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lia Istifhama menyampaikan bahwa sejumlah rumah sakit daerah masih menunggu petunjuk teknis yang jelas agar implementasi KRIS tidak menurunkan kapasitas layanan.
“Rumah sakit daerah membutuhkan panduan teknis yang adaptif agar tetap produktif dan tidak kehilangan daya dukung layanan,” ujar Lia Istifhama, Anggota Komite III DPD RI, saat dialog reses di Jawa Timur.
Ia menekankan bahwa rumah sakit tidak hanya berfungsi kuratif, tetapi juga harus diperkuat pada aspek promotif dan preventif agar beban kesehatan masyarakat dapat ditekan sejak dini.
Isu kedua menyasar sektor pendidikan, terutama guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah Kementerian Agama. Menurut Lia, banyak guru RA belum mendapatkan kesempatan yang setara dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Guru RA memiliki peran strategis dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan. Negara harus hadir memastikan keadilan akses bagi mereka,” kata Lia.
Aspirasi ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan mutu pendidikan dasar, khususnya di daerah dengan basis pendidikan keagamaan yang kuat.
Isu ketiga berkaitan dengan pariwisata. Lia menemukan masih banyak pelaku wisata yang belum terlindungi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sektor ini menjadi penopang ekonomi lokal.
Selain itu, ia menyoroti perlunya fasilitas kesehatan di kawasan wisata sebagai bagian dari pengembangan medical tourism.
Isu keempat menyentuh pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah. Lia menyebut sekitar 718 bahasa daerah membutuhkan dokumentasi berupa kamus sebagai bentuk perlindungan budaya nasional.
“Bahasa daerah adalah identitas dan aset bangsa. Penyusunan kamus harus masuk prioritas anggaran, termasuk dalam perencanaan 2027,” tegasnya.
Keempat isu strategis tersebut akan dirangkum sebagai rekomendasi resmi DPD RI kepada pemerintah pusat. Lia Istifhama memastikan aspirasi daerah hasil reses akan dikawal agar terintegrasi dalam kebijakan nasional dan perencanaan pembangunan ke depan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin







