LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah awal menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. Penandatanganan yang melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah ini ditegaskan sebagai instrumen penguatan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar formalitas administrasi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (12/1). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran pejabat struktural.
Perjanjian kinerja menjadi dokumen strategis yang memuat target, indikator, serta komitmen kerja masing-masing perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar evaluasi capaian program pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil dan dampak bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa perjanjian kinerja harus dimaknai sebagai komitmen moral dan profesional ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jangan anggap ini sebagai formalitas belaka atau sekadar kewajiban administratif. Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai ASN dan pejabat publik, baik dalam satuan tugas masing-masing maupun sebagai bagian dari tim besar Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ujar Yuhronur Efendi saat memberikan arahan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Yuhronur Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk melanjutkan program pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
Namun, ia menekankan bahwa prestasi yang telah diraih bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut untuk terus berinovasi, menjaga keberlanjutan program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prestasi dan capaian yang telah diraih itu bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah terus membangun, memelihara hasil pembangunan, dan memastikan setiap kerja kita memberi dampak terbaik bagi masyarakat Lamongan,” imbuhnya.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pemkab Lamongan menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil. Dokumen ini akan menjadi acuan pengawasan serta evaluasi kinerja perangkat daerah, sekaligus memperkuat konsistensi pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Lamongan.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








