Bupati Lamongan Tegaskan Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Sekadar Formalitas

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama pimpinan perangkat daerah saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di halaman Pemkab Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama pimpinan perangkat daerah saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di halaman Pemkab Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah awal menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. Penandatanganan yang melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah ini ditegaskan sebagai instrumen penguatan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar formalitas administrasi.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (12/1). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran pejabat struktural.

Perjanjian kinerja menjadi dokumen strategis yang memuat target, indikator, serta komitmen kerja masing-masing perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar evaluasi capaian program pembangunan daerah yang berorientasi pada hasil dan dampak bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa perjanjian kinerja harus dimaknai sebagai komitmen moral dan profesional ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Jangan anggap ini sebagai formalitas belaka atau sekadar kewajiban administratif. Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai ASN dan pejabat publik, baik dalam satuan tugas masing-masing maupun sebagai bagian dari tim besar Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ujar Yuhronur Efendi saat memberikan arahan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Yuhronur Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk melanjutkan program pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

Namun, ia menekankan bahwa prestasi yang telah diraih bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut untuk terus berinovasi, menjaga keberlanjutan program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prestasi dan capaian yang telah diraih itu bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah terus membangun, memelihara hasil pembangunan, dan memastikan setiap kerja kita memberi dampak terbaik bagi masyarakat Lamongan,” imbuhnya.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pemkab Lamongan menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil. Dokumen ini akan menjadi acuan pengawasan serta evaluasi kinerja perangkat daerah, sekaligus memperkuat konsistensi pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Lamongan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Berita Terbaru