LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKUA PPAS) untuk tahun anggaran 2025 telah disetujui oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan DPRD Kabupaten Lamongan. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pada rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (25/7) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati yang biasa disapa Pak Yes menyatakan apresiasinya atas kesepakatan yang tercapai antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RKUA PPAS tahun 2025, yang selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, RKUA PPAS berperan penting dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2025, serta menjadi dasar bagi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun 2025.
“Terima kasih atas pembahasan intensif antara Pemkab Lamongan dan DPRD Kabupaten Lamongan, sehingga KUA PPAS telah disetujui. Persetujuan ini menjadi dasar peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun 2025,” ujar Pak Yes.
Pak Yes juga menyampaikan struktur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar 3,318 triliun rupiah dan belanja daerah sebesar 3,329 triliun rupiah. Dia menjelaskan bahwa Pemkab Lamongan akan fokus pada enam prioritas pembangunan di tahun 2025, termasuk peningkatan stabilitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ali Mahfud, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lamongan memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2025 untuk mencapai pembangunan dan pelayanan masyarakat yang optimal. Dia juga mengharapkan pengelolaan potensi daerah yang lebih baik serta evaluasi sektor-sektor yang kinerjanya kurang maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak daerah.
Terkait dengan kontraksi fiskal dan dampak multidimensionalnya, dilakukan rasionalisasi kegiatan untuk mendorong perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024. Dalam penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA PPAS 2024, Pak Yes memaparkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan mencapai 3,492 triliun rupiah, mengalami kenaikan 0,74%, sementara belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar 3,439 triliun rupiah, mengalami penurunan 1,34%. Pembiayaan daerah setelah perubahan menunjukkan pembiayaan minus sebesar 53,086 miliar rupiah.
Pada kesempatan yang sama, juga ditetapkan peraturan daerah mengenai perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrated Shorebase.









