Samuel Diperiksa Polda Jatim, Senator Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama : Kasus Nenek Elisa Mulai Bongkar Mafia Tanah

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim memeriksa pihak terkait kasus Nenek Elisa. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim memeriksa pihak terkait kasus Nenek Elisa. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Penanganan cepat Polda Jawa Timur dalam memeriksa Samuel, sosok yang disebut memiliki keterkaitan dengan sengkarut hukum tanah Nenek Elisa, dinilai sebagai sinyal penting keberpihakan negara terhadap korban mafia tanah. Langkah ini langsung menyedot perhatian publik karena menyentuh persoalan lama yang kerap membelit warga kecil: perampasan hak atas tanah melalui cara-cara sistematis.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian. Ia menilai, pemeriksaan tersebut tidak sekadar langkah prosedural, melainkan penanda keseriusan aparat dalam menembus praktik mafia tanah yang selama ini sulit disentuh hukum.

“Langkah cepat Polda ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elisa harus menjadi momentum titik terang untuk membongkar mafia tanah yang selama ini bekerja di ruang gelap dan menyasar masyarakat lemah secara hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin.

Menurut Lia, kasus yang menimpa Nenek Elisa mencerminkan realitas pahit yang dialami banyak warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia. Tanah yang menjadi satu-satunya aset hidup kerap berpindah tangan melalui manipulasi dokumen, tekanan psikologis, hingga permainan relasi kekuasaan.

Ia menegaskan, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat memberi pesan kuat bahwa hukum tidak boleh tunduk pada modal maupun jaringan. Selama ini, banyak korban mafia tanah memilih diam karena keterbatasan pengetahuan hukum dan rasa takut menghadapi proses panjang.

“Seorang warga lanjut usia seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan berjuang mempertahankan haknya di tengah konflik hukum yang rumit. Inilah yang membuat kasus Nenek Elisa menggugah empati publik,” katanya.

Lia mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ia meminta Polda Jawa Timur menelusuri kasus ini hingga ke aktor intelektual dan jejaring yang diduga selama ini bermain aman di balik praktik mafia tanah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika satu kasus ini dibongkar secara serius, dampaknya bisa menjadi efek jera dan membuka jalan keadilan bagi korban lain,” ucapnya.

Ia menambahkan, konsistensi dan transparansi aparat akan menentukan kepercayaan publik. “Kasus Nenek Elisa adalah ujian keberpihakan negara. Jika dituntaskan, ini bisa menjadi harapan baru bagi ribuan korban mafia tanah di berbagai daerah,” tutup Lia Istifhama.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru