Satpol PP dan Bea Cukai Madiun Gencarkan Operasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Bea Cukai dan TNI-Polri melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal. Edukasi dan penindakan berjalan berdampingan untuk lindungi masyarakat dan negara. | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Bea Cukai dan TNI-Polri melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal. Edukasi dan penindakan berjalan berdampingan untuk lindungi masyarakat dan negara. | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Madiun serta didukung unsur TNI-Polri menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (19/6), menyasar dua desa di Kecamatan Kebonsari, yakni Desa Kedondong dan Balerejo.

Satpol PP dan Bea Cukai Madiun Gencarkan Operasi Rokok Ilegal
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pedesaan, sejalan dengan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Tim gabungan menyasar sejumlah warung dan toko eceran yang diduga menjual produk tembakau tanpa pita cukai resmi.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menjelaskan bahwa operasi ini tak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

> “Kami melakukan penyisiran sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang bahaya dan dampak hukum dari penjualan rokok ilegal. Ini merupakan pelanggaran yang merugikan negara dan berisiko bagi kesehatan publik,” tegas Tatik.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madiun, Alvian, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengatasi peredaran rokok tanpa cukai.

> “Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam pengawasan dan penindakan. Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah tegas di titik-titik rawan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain razia, tim juga membagikan materi edukatif kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.

Operasi berlangsung secara kondusif dengan pengawasan ketat. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi penerimaan negara.

Lainnya:

Penulis : Wito

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru