LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HS (27), warga Kecamatan Mantup, ditangkap petugas pada Selasa (20/01) sekitar pukul 14.30 WIB di pinggir jalan Desa Tugu, Kecamatan Mantup, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Peran masyarakat sangat penting. Dengan dukungan informasi dari warga, kami dapat lebih cepat menindak peredaran narkoba sehingga keamanan lingkungan terjaga,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Kamis (22/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif selama beberapa jam. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan HS sesuai ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,44 gram, sobekan tisu, isolasi cokelat, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Tidak berhenti di situ, penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka. Dari penggeledahan rumah, ditemukan tambahan barang bukti berupa dua sekrop sedotan dan delapan pack plastik klip yang diakui milik HS. “Kami juga berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius untuk menjaga Lamongan tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tambah Ipda M Hamzaid.
HS kini diduga melanggar Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kepemilikan dan penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman. Tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian ini mendapat perhatian warga setempat. Salah seorang tetangga HS mengaku terkejut mengetahui tetangganya terlibat narkoba. “Kami kaget mengetahui tetangga kami terlibat narkoba. Semoga aparat terus membersihkan Mantup dari peredaran sabu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ipda M Hamzaid menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Keterlibatan warga sangat menentukan keberhasilan upaya ini. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci untuk menghentikan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








