Sekdaprov Jatim Raih Doktor, Tawarkan Model Baru PKH Produktif

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono mengikuti sidang terbuka promosi doktor di FISIP Universitas Indonesia, Depok, Kamis (9/7), dengan mengusung konsep PKH Produktif-Inklusif. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono mengikuti sidang terbuka promosi doktor di FISIP Universitas Indonesia, Depok, Kamis (9/7), dengan mengusung konsep PKH Produktif-Inklusif. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

DEPOK, RadarBangsa.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai perlu memasuki babak baru agar tidak berhenti sebagai skema bantuan sosial, tetapi mampu menjadi instrumen yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin. Gagasan tersebut menjadi inti disertasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang mengantarkannya meraih gelar Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Kamis (9/7).

Melalui penelitian berjudul “Dari Bantuan Sosial ke Warga Negara Produktif: Program Keluarga Harapan sebagai Investasi Sosial”, Adhy menawarkan konsep PKH Produktif-Inklusif sebagai model transformasi perlindungan sosial yang menempatkan bantuan negara sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.

Dalam sidang terbuka Senat Akademik Universitas Indonesia di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F FISIP UI, Adhy dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,86 dan predikat Yudisium Sangat Memuaskan. Capaian tersebut sekaligus menjadikannya Doktor ke-83 Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI.

Disertasinya menyoroti bahwa implementasi PKH selama hampir dua dekade telah memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut mampu menghasilkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Perlindungan sosial tidak lagi dapat dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi,” kata Adhy.

Penelitian itu juga mengulas perkembangan reformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia, termasuk sejumlah pembaruan kebijakan seperti penguatan basis data penerima manfaat, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, hingga pengembangan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif dan inklusif. Kebijakan tersebut menjadi salah satu pijakan dalam analisis mengenai penguatan PKH sebagai instrumen investasi sosial.

Berdasarkan temuan penelitiannya, Adhy mengusulkan model PKH Produktif-Inklusif yang menempatkan perlindungan sosial sebagai fondasi sebelum masyarakat didorong memasuki fase produktif melalui peningkatan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, serta akses terhadap pasar.

“Berangkat dari temuan ini, saya menawarkan konsep PKH Produktif-Inklusif sebagai model baru perlindungan sosial di Indonesia. Model ini menekankan bahwa negara perlu memberikan perlindungan sosial yang inklusif sebagai fondasi sebelum mendorong produktivitas masyarakat melalui peningkatan kapasitas, perluasan kesempatan kerja, dan akses terhadap pasar,” jelasnya.

Menurut Adhy, indikator keberhasilan program bantuan sosial tidak cukup diukur dari keluarnya keluarga penerima manfaat dari daftar penerima bantuan. Keberhasilan sejati harus terlihat dari kemampuan mereka membangun kemandirian ekonomi yang bertahan dalam jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa tujuan akhir perlindungan sosial bukan sekadar menekan angka kemiskinan, melainkan menciptakan warga negara yang produktif, mandiri, dan memiliki daya saing. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat efektivitas kebijakan sosial sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Menutup orasi ilmiahnya, Adhy menekankan bahwa hasil penelitian akademik harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi dasar lahirnya kebijakan publik yang lebih efektif.

“Pada akhirnya, ilmu pengetahuan hanya akan menemukan kemuliaannya ketika ia menjelma menjadi pengabdian. Disertasi ini bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadirkan kebijakan publik yang semakin berbasis ilmu pengetahuan demi kemanfaatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru