Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Polda Jatim Gercep Penangkapan Samuel

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nenek Elina. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nenek Elina. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Langkah cepat aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Polda Jawa Timur dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan praktik mafia tanah dengan memeriksa Samuel, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam kasus yang menimpa Nenek Elina. Pemeriksaan ini dipandang sebagai sinyal bahwa penegakan hukum mulai menyentuh area yang selama ini dianggap “kebal”.

Kasus Nenek Elina bukan sekadar sengketa agraria biasa. Perkara ini mencerminkan persoalan struktural yang telah lama menghantui masyarakat kecil, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses hukum. Dugaan manipulasi dokumen dan penguasaan lahan secara sistematis menjadi isu utama yang memantik perhatian luas.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, secara terbuka mengapresiasi respons cepat Polda Jatim. Menurutnya, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Langkah cepat Polda ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elina harus menjadi momentum titik terang untuk membongkar mafia tanah yang selama ini bekerja di ruang gelap dan menyasar rakyat kecil yang lemah secara hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12).

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa praktik mafia tanah selama ini berkembang karena adanya ketimpangan kekuasaan dan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat bawah. Banyak korban, kata dia, memilih diam karena tekanan, rasa takut, hingga minimnya dukungan hukum.

Kasus Nenek Elina juga dinilai menyentuh sisi kemanusiaan. Seorang warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan aman justru harus berhadapan dengan proses hukum panjang akibat konflik tanah yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.

“Jika negara abai, keadilan hanya akan menjadi jargon. Namun ketika aparat bergerak cepat, transparan, dan berani, harapan publik kembali hidup. Ini bukan semata tentang Nenek Elina, melainkan tentang ribuan korban lain yang bernasib serupa,” tegasnya.

Ning Lia mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ia meminta Polda Jatim menelusuri aktor intelektual serta jaringan yang selama ini diduga bermain di balik praktik mafia tanah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika satu kasus dibongkar secara serius, efek dominonya akan sangat besar,” tambahnya.

Publik kini menanti konsistensi aparat penegak hukum. Kasus Nenek Elina diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia tanah secara menyeluruh, sekaligus penegasan bahwa hukum berpihak pada keadilan sosial.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru