Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Polda Jatim Gercep Penangkapan Samuel

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nenek Elina. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nenek Elina. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Langkah cepat aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Polda Jawa Timur dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan praktik mafia tanah dengan memeriksa Samuel, sosok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam kasus yang menimpa Nenek Elina. Pemeriksaan ini dipandang sebagai sinyal bahwa penegakan hukum mulai menyentuh area yang selama ini dianggap “kebal”.

Kasus Nenek Elina bukan sekadar sengketa agraria biasa. Perkara ini mencerminkan persoalan struktural yang telah lama menghantui masyarakat kecil, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses hukum. Dugaan manipulasi dokumen dan penguasaan lahan secara sistematis menjadi isu utama yang memantik perhatian luas.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, secara terbuka mengapresiasi respons cepat Polda Jatim. Menurutnya, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Langkah cepat Polda ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elina harus menjadi momentum titik terang untuk membongkar mafia tanah yang selama ini bekerja di ruang gelap dan menyasar rakyat kecil yang lemah secara hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12).

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa praktik mafia tanah selama ini berkembang karena adanya ketimpangan kekuasaan dan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat bawah. Banyak korban, kata dia, memilih diam karena tekanan, rasa takut, hingga minimnya dukungan hukum.

Kasus Nenek Elina juga dinilai menyentuh sisi kemanusiaan. Seorang warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan aman justru harus berhadapan dengan proses hukum panjang akibat konflik tanah yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.

“Jika negara abai, keadilan hanya akan menjadi jargon. Namun ketika aparat bergerak cepat, transparan, dan berani, harapan publik kembali hidup. Ini bukan semata tentang Nenek Elina, melainkan tentang ribuan korban lain yang bernasib serupa,” tegasnya.

Ning Lia mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ia meminta Polda Jatim menelusuri aktor intelektual serta jaringan yang selama ini diduga bermain di balik praktik mafia tanah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika satu kasus dibongkar secara serius, efek dominonya akan sangat besar,” tambahnya.

Publik kini menanti konsistensi aparat penegak hukum. Kasus Nenek Elina diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia tanah secara menyeluruh, sekaligus penegasan bahwa hukum berpihak pada keadilan sosial.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat
Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Berita Terbaru