Sidak LPG 3 Kg di Bangkalan, Pemkab Pastikan Stok Aman dan Harga Tak Melonjak

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Diskopumdag Bangkalan memeriksa distribusi dan harga LPG 3 kilogram saat sidak di sejumlah pangkalan, Senin (20/05). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Diskopumdag Bangkalan memeriksa distribusi dan harga LPG 3 kilogram saat sidak di sejumlah pangkalan, Senin (20/05). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bergerak cepat menjaga pasokan gas bersubsidi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram, Senin (20/05), untuk memastikan stok tersedia dan harga tetap sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting karena LPG 3 kilogram menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Jika pasokan terganggu atau harga melonjak, dampaknya langsung dirasakan warga, mulai dari beban belanja harian hingga biaya produksi usaha kecil.

Dalam sidak tersebut, tim mendatangi agen LPG PT Loka Jaya Mario Bangkalan serta pangkalan milik M. Sholeh. Hasil pengecekan menunjukkan distribusi dari agen ke pangkalan berjalan lancar. Kuota tersedia sesuai alokasi dan penyaluran rutin dilakukan berdasarkan jadwal.

Kepala Diskopumdag Bangkalan, Muhammad Rasuli, menegaskan sidak dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kelangkaan maupun permainan harga di lapangan. Menurutnya, kondisi stok LPG bersubsidi di Bangkalan saat ini masih aman.

> “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga wajar dan pasokan yang cukup. Sampai hari ini stok aman dan distribusi berjalan baik,” ujar Rasuli.

Selain mengecek stok, petugas juga mengingatkan pangkalan agar LPG subsidi hanya dijual kepada konsumen yang berhak, yakni rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Diskopumdag juga menegaskan penjualan wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai aturan Kementerian ESDM. Agen maupun pangkalan dilarang menyalurkan gas subsidi ke pengecer, toko, atau warung yang bukan pangkalan resmi.

Kebijakan pengawasan ini diharapkan mampu menjaga distribusi LPG tepat sasaran, menekan praktik penjualan liar, serta memberi kepastian bagi warga bahwa kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan berkala agar hak masyarakat atas LPG subsidi tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru